Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Ham Kalbar, Darmadji SH berang saat mengetahui adanya satu petugas Lapas yang tertangkap tangan oleh kepolisian menjadi kurir narkoba untuk warga binaan Lapas Klas II A Pontianak, kemarin.
"Saya baru saja pulang di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk berkoordinasi, saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Darmadji saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia mengaku marah besar atas kejadian ini. "Kenapa saat ini sedang gencar-gencarnya untuk merehab warga binaan kasus narkoba karena akan di berikan grasi oleh Presiden, tapi kok malah petugas yang jadi kurir, bagaimana mau direhab tahanan," katanya.
Darmadji menuturkan, petugas Lapas yang tertangkap itu adalah FM yang menjadi sipir yang sudah berdinas di jajaran Kanwil Kemenkum Ham Kalbar sekitar 10 tahun.
"Dia tertangkap kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di rumah dinasnya dan di hadapan anak dan istri. Selain itu digeledah didapati sekitar 10 gram yang diduga berisikan narkoba jenis sabu- sabu, " jelasnya.
Menurut Darmadji, berdasarkan informasi dari kepolisian, sipir tersebut sudah lama jadi incaran. "Bahkan ia sudah melakukan lebih dari satu kali, jujur saya lihat orangnya tidak menyangka kalau dia bisa berbuat demikian," tuturnya.
Kemudian Darmadji pun mengatakan kalau dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk warga binaan yang mesan narkoba itu juga di proses.
"Bila sudah terungkap, saya pastikan warga binaan itu bila menerima remisi Agustus ini akan saya coret pengakuannya. Maka saya minta cepat polisi usut, kami akan berikan dukungan," katanya.