Pages

Pemeriksaan para anggota DPRD Sumut


Sekira 70 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut)
menurut rencana akan menjelani pemeriksaan secara maraton
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai hari ini, Senin (14/9/2015).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap interpelasi kepada  puluhan anggota DPRD
Sumut yang dilakukan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)
saat dipimpin oleh Gatot Pujo Nugroho yang saat ini telah ditahan oleh KPK
terkait hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Sebelumnya, dalam dugaan suap interpelasi tersebut KPK tengah mendalami
keterangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah.

Dalam memeriksa puluhan anggota DPRD Sumut tersebut, KPK
akan melakukannya di Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumut,
Jalan Wahid Hasyim, Medan.

‪Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota DPRD Sumut
yang tidak ingin dituliskan identitasnya saat dikonfirmasi via selular, malam tadi.

Diakui pria yang merupakan ketua fraksi ini, dirinya serta rekan-rekan sefraksinya
sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Mereka juga akan diminta klarifikasi
terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau pemberian uang,
barang atau sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara
pada TA 2013 sampai 2015.

‪”Iya benar. Pemeriksaannya akan dilakukan di Markas Brimob Sumut
secara berganti-gantian.

Mulai Senin sampai Kamis pekan depan.
Sepertinya semua dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

‪Terpisah, anggota DPRD Sumut dari fraksi lain juga memastikan
kebenaran pemanggilan sekira 70 anggota legislatif oleh KPK ke Mako Brimob Kepolisian
Daerah Sumut, pada pekan depan.

“Iya betul. Saya juga sudah terima panggilan itu
untuk hadir pekan depan di Kantor Brimob.

Diperiksa bergantian mulai dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis,
” ujarnya melalui percakapan telefon.