3 artis 'panas' bakal dipanggil paksa di sidang mucikari RA


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melakukan pemanggilan paksa artis berinisial AA sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari Robby Abbas (RA) alias Obbie pada Kamis (1/10) mendatang.

Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Effendi Muchtar berpandangan pemanggilan paksa terhadap AA, lantaran dalam sidang lanjutan yang digelar pada hari ini artis tersebut tidak hadir.

"Terpaksa majelis hakim dengan alasan bahwa khusus untuk saksi AA, majelis hakim sudah menetapkan untuk dibawa persidangan 1 Oktober besok," kata Pieter Ell kuasa hukum mucikari RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Menurut Pieter, majelis hakim pun sudah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan artis AA sebagai saksi. Sebab, artis AA juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Pertimbangan ini pertama AA dulu karena korban, penetapan ini sebenarnya panggilan paksa artinya seperti itu," kata dia.

Sementara sidang kasus mucikari RA yang menganggendakan tiga artis AA, TM dan SB untuk hadir sebagai saksi tidak kunjung datang. Oleh sebab itu, majelis hakim Effendi Muchtar menunda sidang ini untuk dilanjutkan pada Kamis (1/10) mendatang dengan sidang berlangsung secara tertutup.

"Saksi tidak hadir karena alasannya sakit. Setelah itu dua dara cantik (TM dan SB) juga akan dipanggil paksa habis AA akan dikeluarkan penetapan juga," tukas dia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 9/23/2015 05:47:00 am

ARTIKEL TERPOPULER