Pertemuan dengan Freddy Budiman di Lapas Salemba ternyata memberi kesan manis bagi Anggita Sari. Setelah itu, Anggita semakin rajin berkomunikasi, dan menyempatkan diri untuk membesuk Freedy yang terjerat kasus narkoba.
Sejak awal wanita cantik itu sudah mengetahui jika Fredy adalah seorang bandar narkoba kelas kakap. Meski begitu, Anggita tak kuasa menahan perasaannya. Di matanya, Freddy adalah sosok pria penyayang dan bertanggung jawab.
"Walaupun pemakai dan bandar, dia (Freddy) masih punya sisi lain. Beliau orangnya sangat baik dan perhatian," kata mahasiswi Bina Nusantara (Binus).
Rasa sedih mendalam dirasakan Anggita begitu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mati sang pujaan hati. Freddy menjadi pesakitan karena kedapatan memiliki 1.412.476 butir ekstasi dari China yang ditempatkan di dalam kontainer.
Setelah palu diketuk, model majalah pria dewasa itu melihat Freddy begitu tegar menerima hukuman. Padahal, katanya, Freddy begitu terpukul, namun berusaha tidak diperlihatkan di hadapan publik.
"Di persidangan terlihat kuat, santai, saya tahu sifat aslinya enggak sekuat yang orang lihat. Setelah itu dia telepon langsung cerita," ungkapnya.
Meski Freddy akan menjalani hari-hari dalam teralis besi, Anggita berjanji akan terus memberi semangat. Terlebih, keduanya baru saja menikah secara siri pada 4 bulan lalu. Namun, Anggita merahasiakan lokasi pernikahannya.
Dengan kejadian ini, Anggita berharap sang suami dapat memetik hikmahnya. Dia membantah jika pernikahan dengan Freddy semata-mata karena harta. Menurutnya, dia tetap mencari uang dengan berprofesi sebagai model.
"Ini saya lagi foto," kata Anggita yang mengaku kenal dengan Novi Amalia dan Vitalia Shesa.
Secercah harapan masih digantungkan Anggita kepada lembaga peradilan di Tanah Air. Dia berharap di pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung (MA), hukuman sang suami bisa dikurangi.
"Semoga hukumannya bisa lebih ringan. Ada yang lebih pantas dihukum mati," harap Anggita. Menurutnya, sang suami berencana mengajukan banding atau kasasi.
Selain itu, Anggita juga meminta agar denda Rp 10 miliar dapat dikurangi. "Saya pengen dendanya tidak sebesar itu. Saya berharap bisa dikurangi, itu berat sekali," tandasnya.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir. Barang tersebut di dapat dari sebuah kontainer yang dikirim dari pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta.
Saat di dalam penjara, Freddy masih berbisnis narkoba dari LP Cipinang. Berbekal 40 telepon genggam, dia mengatur peredaran narkoba.