Artis AS mematok harga sekitar Rp 8,5 juta untuk jasanya melayani pria hidung belang. Tidak semua uang pelayanan itu masuk ke kantong artis AS.
Pria hidung belang dilayani artis AS harus melalui mucikarinya berinisial BS. Sebagai tanda jadi pelayanan, pria hidung belang harus mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta ke rekening BS. Setelah itu BS akan menghubungi artis AS dan menunjukan hotel yang telah disepakati.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyatakan sisa uang pelayanan akan langsung diberikan kepada artis AS.
Biasanya sisa uang pelayanan diberikan setelah artis AS memberi layanan. Ada pula pria hidung belang yang memberi sisa uang pelayanan sebelum eksekusi. "Tarif maksimal sebesar Rp 10 juta. Uang muka selalu dibayarkan melalui rekening BS," kata Takdir, Kamis (3/9/2015).
Tarif ini berlaku per jam. Pria hidung belang yang ingin mendapat pelayanan lebih lama, tarifnya berlaku kelipatan. Artinya bila pria hidung belang ingin ditemani selama dua jam, harus menyediakan uang antara Rp 17-20 juta.
Informasi yang dihimpun, artis AS ditangkap di sebuah hotel di Jalan Embong Malang. Saat itu artis AS baru saja melayani pria hidung belang. Anggota Satreskrim yang datang ke lokasi menemukan artis AS sedang dalam kondisi teler.
Menurut Takdir, kasus ini ditangani dua satuan kerja (satker), yaitu Satreskrim dan Satreskoba. Satreskrim menelusuri dugaan prostitusi yang melibatkan artis AS. Sedangkan konsumsi narkoba artis AS ditangani Satreskoba. "Kami tidak menemukan narkoba atau alatnya," tambahnya.