15 Kapal Ditenggelamkan di Peraitan Pulau Lemukutan



Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) bersama TNI AL dan sejumlah instansi penegak hukum menenggelamkan 38 kapal yang terlibat illegal fishing.
Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama di berbagai lokasi. Di antaranya sebanyak 15 kapal ditenggelamkan di perairan Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan barat, 8 kapal di perairan Bitung, Sulawesi Utara dan 3 kapal di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Sementara itu, TNI AL menenggelamkan 5 kapal di perairan Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, 3 kapal di perairan Terempa, Kepulauan Riau, dan 4 kapal di perairan Tarakan, Kalimantan Timur.
Adapun kapal-kapal yang di tenggelamkan tersebut merupakan hasil dari tangkapan KKP sebanyak 21 kapal, TNI AL 12 kapal dan Polri 5 kapal.

Satu dari 15 kapal illegal fishing yang ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan di di perairan Pulau Lemukutan, Kalimantan Barat.
Dalam pers rilisnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan, penenggelaman kapal tersebut sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing. Ia menegaskan, kedaulatan laut Indonesia menjadi satu di antara kunci untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Menteri Susi menambahkan, Indonesia sebagai Negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut, sudah selayaknya bisa berdaulat atas dua pertiga wilayah perairan. KKP bersama segenap elemen bangsa terkait seperti TNI AL, Polri, Kejaksan Agung dan instansi terkait lainnya harus bersinergi untuk menjaga perairan danmenegakkan hukum di laut.
Hal itu menurut Susi semata mata untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki cirri wawasan nusantara, Ia menegaskan, kita harus bisa menunjukan bahwa Indonesia bisa jaya di laut, karena laut adalah masa depan bangsa. 


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 9/14/2015 07:02:00 pm

ARTIKEL TERPOPULER