TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Berita Resmi Statistik menyampaikan inflasi pada Juli sebesar 2,56 persen. Kepala BPS Provinsi Kalbar, Badar mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan pada enam kelompok pengeluaran dan penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran. Namun Badar mengatakan inflasi tertinggi dengan angka di atas 1,34 persen disumbang oleh harga kenaikan tiket dari kelompok transportasi udara.
"Inflasi pada Juli mencapai 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 129,89. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2015 sebesar 6,28 persen dan tingkat inflasi yoy mencapai 10,44 persen," ujar Badar saat membacakan rilis Berita Resmi Statistik.
Badar mengatakan untuk perbandingan antar 9 kota di Pulau Kalimantan. Pada Juli 2015 tercatat semua kota mengalami inflasi. Adapun inflasi tertinggi kata Badar terjadi di Kota Pontianak sebesar 2,56 persen dengan IHK 129,89 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,88 persen dengan IHK 119,84. Sedangkan inflasi Kota Singkawang berada pada peringkat ke-4 inflasi tertinggi di Kalimantan dengan angka inflasi mencapai 1,29 persen.
"Inflasi nasional sebesar 0,93 persen. Meskipun di Kalimantan Kota Pontianak menempati peringkat tertinggi inflasi namun secara nasional dari 82 kota yang ada Kota Pontianak menempati peringkat ke-2 setelah Sorong. Di peringkat pertama inflasi terjadi di Pangkal Pinang dengan inflasi sebesar 3,18 persen," ujarnya.