Masih dalam suasana kemeriahan perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan RI, jajaran Polsek Sukadana menangkap tangan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), WY.
Saat ditangkap, WY sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu di pos penjagaan Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jl Manunggal, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
WY (35) yang menjabat Plt Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara, ditangkap di luar jam dinasnya.
Ia diamankan saat petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam bong. WY sempat melemparkan bong berisi sabu-sabu itu ke balik pintu saat penggerebekan di ruangan pos tersebut.
Saat diinterogasi petugas, WY yang merupakan satu-satunya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kayong Utara ini, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya bersama satu orang teman lainnya berinisial M.
M saat penggerebekan terjadi, sedang pergi keluar dari pos penjagaan. WY mengakui mengonsumsi sabu bersama M di pos penjagaan tersebut.
"Iya punya saya, punya saya dan teman saya M," ungkap WY saat diinterogasi petugas.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap seorang warga lainnya, yakni AG(41), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.