Akhirnya, polisi berhasil mengungkap misteri hilanagnya Asisten Direktur Provider XL, Hayriantira alias Rian (38). Warga Jalan Kucica Blok B No. 13 Pondok Kelapa Dua RT 004/005, Pasar Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, ditemukan tewas tanpa busana di bulan Oktober 2014 sekitar pukul 15.30 WIB. Rian ditemukan tanpa busana di dalam bak mandi di salah satu kamar di Hotel Cipaganti di Jalan Raya Cipanas Tarogong, Garut, Jawa Barat, pada Oktober 2014.
Sejak jasad korban ditemukan Oktober 2014, akhirnya 9 Juli 2015, polisi berhasil menangkap Andy Kurdiawan (39) sebagai tersangka pembunuh Rian. Berikut kronoligis singkat kerja keras polisi mengungkap misteri tersebut.
Kronologis Pengungkapan
Sejak jasad korban ditemukan Oktober 2014, akhirnya 9 Juli 2015, polisi berhasil menangkap Andy Kurdiawan (39) sebagai tersangka pembunuh Rian. Berikut kronoligis singkat kerja keras polisi mengungkap misteri tersebut.
Kronologis Pengungkapan
- Hayriantira alias Rian (38) adalah Karyawan yang telah bekerja selama tahun 3 bulan di perusahaan provider telepon selular XL
- 15 Oktober 2014, Hayriantira dalam akun Twitter-nya, Hayriantira @Riantira menulis profilnya, a simple one, terakhir men-tweets dengan kalimat,”Chemisty-nya nyambung, kita senada terus N driiii (with iinangiindi).” Sejak saat keberadaan tak jelas alias menghilang.
- 14 april 2014, polisi menerima laporan hilang dari pihak keluarga atas nama Hayriantira
- April 2014-Juni 2015, keluarga dan polisi sempat mengalami kebuntuan dalam melakukan pencarian terhadap Rian.
- Juni 2015, pihak keluarga korban ingat bahwa korban punya teman dekat berinisial AK. Polisi bersama keluarga korban mencari keberadaan AK. Akhirnya, diketahui AK bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kesehatan di Jatibening, Bekasi. Namun, AK tak ada di kantornya. Tim kemudiian bergerak ke rumah AK di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ternyata di rumah ditemukan mobil korban. Saat ditanya keberadan Rian, AK mengaku tidak tahu keberadaan korban, kemudian polisi melakukan pencarian dimana mobil tersebut dikeluarkan, dari hasil penyelidikan didapatlah bahwa korban membeli mobil itu sebuah showroom di depok.
Ternyata bpkb mobil korban sudah diambil oleh AK. Pihak showroom memperlihatkan bahwa ada orang brinisial AK yg diberikan kuasa oleh korban untuk mengambil mobil tersebut. Melihat ada keganjilan, polisi kemudian mengirimkan surat kuasa ke labfor Polri untuk dilakukan pengecekan keaslian tanda tangan korban. - 28 Mei 2015, Hasil labfor tanda tangan tidak identik dan diketahui tanda tangan itu hasil scanning.
- 5 Juli 2015, polisi membuat laporan pemalsuan dokumen BPKB yang dilakukan oleh Andy Kurniawan.
- 9 Juli 2015, Andy Kurniawan ditangkap polisi dirumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dalam kasus pemalsuan dokumen BKPB mobil milik korban.